-->
banner here

Pengertian Akuntansi Pajak Terbaru

- 5:49 pm
banner here
Pengertian Akuntansi Pajak - Akuntansi sangat banyak cakupannya, salah satunya yaitu Akuntansi Pajak yang akan kita bahas berikut ini. Akuntansi Pajak berasal dari dua kata yaitu akuntansi dan pajak.

Akuntansi adalah suatu proses pencatatan, penggolongan, pengikhtisaran suatu transaksi keuangan dan diakhiri dengan pembuatan laporan keuangan. Sedangkan pajak adalah iuran atau pungutan wajib yang dipungut oleh pemerintah dari masyarakat (wajib pajak) untuk menutupi pengeluaran rutin negara dan biaya pembangunan tanpa balas jasa yang dapat ditunjuk secara langsung.

Nah, dari uraian di atas kita bisa simpulkan bahwa Pengertian Akuntansi Pajak adalah suatu proses pencatatan, penggolongan, dan pengikhtisaran suatu transaksi keuangan yang kaitannya dengan kewajiban perpajakan dan diakhiri dengan pembuatan laporan keuangan fiskal sesuai degan ketentuan dan peraturan perpajakan terbaru atau yang berlaku saat itu.


Mengapa harus dibuat laporan keuangan? Karena laporan keuangan adalah sumber informasi untuk menghitung besaran pajak yang harus dikeluarkan oleh perusahaan. Perusahaan melaporkan harta/kekayaan dan penghasilan serta biaya yang harus dikeluarkan perusahaan pada periode tertentu.

Dalam penyusunan laporan keuangan, perusahaan harus membuat laporan laba/rugi. Pajak dihitung dari besaran laba perusahaan yang tercatat di laporan laba/rugi tersebut.

Besaran presentase perhitungan pajak harus mengikuti peraturan yang berlaku.  Peraturan tersebut dibuat oleh pemerintah. Jika ada peraturan baru maka pemerintah akan langsung memberikan informasi mengenai peraturan pajak terbaru.

Advertisement advertise here

 

Start typing and press Enter to search